Kriteria Perencanaan (KP) 04

Bagikan:

Kriteria Perencanaan 

Kriteria Perencanaan (KP) 04 merupakan satu dari 9 dokumen yang diterbitkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dokumen ini merupakan acuan atau standar yang digunakan dalam desain jaringan irigasi. Tujuan dari penyusunan dokumen ini (Kriteria Perencanaan) ialah agar konsep perencanaan yang dikerjakan di Indonesia menjadi seragam. Keseragaman ini dapat tercipta dengan mengikuti pendekatan konsep desain yang ada dalam Kriteria Perencanaan. Segala sesuatu hal yang berbeda dari Kriteria Perencanaan hanya dapat dimungkinkan jika adanya izin dari Pembina Kegiatan Pengembangan Irigasi. Kriteria Perenanaan terbagi menjadi sembilan dokumen terpisah. Pada artikel ini, kita khusus membahas Kriteria Perencanaan (KP) 04.

 

Kriteria Perencanaan (KP) 04

Pada Standar Kriteria Perencanaan  (KP) Bangunan 04 berisi tentang seluruh ketentuan tentang bangunan pelengkap dari suatu irigasi. Dalam KP 04 diberikan penjelasan tentang banguan pengukur debit dimana pada penjelasannya mencantumkan alat ukur ambang lebar dari segi tipe, perencanaan hidrolis, flume dasar rata, batas moduler, besar debit, papan duga, tabel debit. Selain itu, penjelasan karakter, kelebihan, kelemahan serta penggunaan alat ukur ambang lebar juga turut dijelaskan.

Disini diberikan uraian mengenai bangunan-bangunan jaringan irigasi dan pembuang. Uraian itu mencakup latar belakang dan dasar-dasar hidrolika untuk perencanaan bangunan-bangunan tersebut. Hal ini berarti bahwa beberapa jenis bangunan tertentu memerlukan uraian khusus tersendiri karena sifat-sifat hidrolisnya yang unik. Selain alat ukur ambang lebar juga diberikan penjelasan mengenai Orifice Constant Head, Throated Flume Alat Ukur Romijn, alat ukur Crump – de Gruyter, Neyrpic Module dan Pipa Sadap Sederhana. Semua hal tersebut tercantum di Bab II KP 04.

Bangunan-bangunan air lainnya yang berperan sebagai penunjang kegiatan irigasi juga dijelaskan secara rinci di kriteria perencanaan ini, misalnya seperti pada Bab III diberikan penjabaran khusus banguan pengatur tinggi muka air. Disebutkan bahwa tinggi muka air bisa diatur dengan pintu air. Lebih lanjut lagi, pada KP 04 ini dijelaskan beberapa jenis dan kriteria pintu dan mercu. Kriterianya berupa perencanaan hidrolis, kelebihan dan kekurangan masing-masing jeis pintu, analisa hidrolik dan pertimbangan serta persyaratan dan lengkap dengan penggunaannya.

Lebih lanjut ke bangunan lain yaitu bagunan bagi dan sadap yang ada pada bab 4. Dalam pengelolaan air irigasi harus ada bagunan bagi dan sadap. Dimana, air irigasi dibagi dari saluran primer sekunder. Pada bangunan bagi terdapat pintu-pintu pengukur dan pengatur yang berfungsi untuk mengatur muka air dan membagikan air ke saluran-saluran. Fungsi itu didukung oleh pintu sadap dengan fungsi mengatur debit aliran.

Bangunan pembawa juga berperan penting dalam bangunan penunjang irigasi. Pada kriteria perencanaan 04 disediakan Bab 5 khusus untuk bangunan pembawa yang menyajikan materi tentang gorong-gorong, sipon, talang dan flum, bangunan terjun dan got miring. Dijelaskan pula spesifikasi kecepatan aliran pada setiap bentuk bangunan pembawa itu sendiri, standar ukuran, kehilangan energy dan tinggi jagaan.

Perencanaan bangunan tergantung dengan perhitungan hidrolika, pada kolam olak yang terdapat di Bab 6 KP 04 dinyatakan bahwa kolam olak direncanakan tergantung dengan energy air yang masuk. Perhitungan energi tersebut merupakan perhitungan hidrolika, yang bisa dinyatakan dengan Froude number (bilangan froud). Selanjutnya, pada Bab 7 ada bangunan pelindung beserta bagian-bagiannya. Bagian-bagian yang dimaksud seperti saluran pelimpah, sipon pelimpah, pintu pelimpah otomatis, dan bangunan penguras. Dalam hal ini tersedia perencanaan, penentuan dimensi, dan penggunaannya.

Daerah irigasi juga membutuhkan jalan dan jembatan yang berguna untuk melayani kebutuhan para pengguna. Pada kriteria perencanaan 04 disediakan Bab 8 yang menyajikan tentang jalan dan jembatan. Sebagai pelengkap pada Bab 9 disediakan materi perencanaan untuk bangunan bangunan pelengkap pada jaringan irigasi, seperti tanggul, fasilitas eksploitasi, dan bangunan pencegah rembesan.

Untuk perencanaan bangunan, semua tergantung pada keadaan setempat. Hal ini disebabkan oleh keadaan yang berbeda-beda antardaerah. Maka diperlukan pendekatan jika ada yang berbeda antara keadaan satu daerah dengan daerah lain. Aturan dan cara pemecahannya yang diberikan di kriteria perencanaan ini diberikan secara terinci tetap menjadi acuan dalam hal pemecahan masalah perencanaan.

Itulah rangkuman mengenai Kriteria Perencanaan 04. Untuk pembahasan lebih khusus, silakan baca dokumennya di bawah ini. Untuk mendownloadnya, silakan klik sudut kanan atas dokumen. Jika ingin melihat jenis-jenis pelatihan ahli perencana irigasi silakan klik disini.

 


Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 01

Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 02

Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 03

Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 05

Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 06

Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 07

Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 08

Leave a Comment

error: Ayo kembangkan literasimu dengan parafrase :)