Kriteria PerencanaanÂ
Kriteria Perencanaan (KP) 05 merupakan satu dari 9 dokumen yang diterbitkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dokumen ini merupakan acuan atau standar yang digunakan dalam desain jaringan irigasi. Tujuan dari penyusunan dokumen ini (Kriteria Perencanaan) ialah agar konsep perencanaan yang dikerjakan di Indonesia menjadi seragam. Keseragaman ini dapat tercipta dengan mengikuti pendekatan konsep desain yang ada dalam Kriteria Perencanaan. Segala sesuatu hal yang berbeda dari Kriteria Perencanaan hanya dapat dimungkinkan jika adanya izin dari Pembina Kegiatan Pengembangan Irigasi. Kriteria Perenanaan terbagi menjadi sembilan dokumen terpisah. Pada artikel ini, kita khusus membahas Kriteria Perencanaan (KP) 05.
Kriteria Perencanaan (KP) 05
Kriteria Perencanaan (KP) 05 membahas tentang petak tersier. Petak tersier merupakan petak dasar dari sebuah jaringan irigasi. Petak ini dibagi lagi menjadi petak kuarter dan menerima air dari saluran kuarter. Jika di daerah administratif terdapat dua desa atau lebih, maka diperlukan petak tambahan yang disebut dengan petak subtersier.
Kriteria Perencanaan (KP) 05 terdiri dari delapan bab, yaitu:
1. Pendahuluan
Bab ini berisi latar belakang, serta beberapa peraturan umum terkait petak tersier. Selain itu, bab ini juga berisi istilah dan tata nama dalam perencanaan petak tersier. Beberapa bagian dari jaringan tersier yaitu:
- Saluran dan bangunan tersier
- Saluran dan bangunan kuarter
- Saluran pembuang
2. Pendekatan Masalah
Bab ini berisi pendekatan yang digunakan dalam perencanaan terkait jaringan utama dan para petani sebagai pengguna. Selain itu, terdapat pertimbangan khusus untuk menunjang perencanaan. Beberapa prosedur umum yang digunakan dalam perencanaan meliputi:
- Persiapan, berupa koordinasi antara para petani dengan pejabat pemerintah daerah. Hal ini terkait dengan petani sebagai pengguna
- Pengumpulan data dan penyelidikan. Beberapa data yang tercakup yatu: keadaan topografi, fasilitas eksisting, praktik irigasi eksisting serta data hidrometeorologi
- Pembuatan layout pendahuluan. Layout ini dibuat oleh ahli irigasi berdasarkan data dan hasil penyelidikan sebelumnya. Cakupan layout ini yaitu batas petak tersier, daerah yang dapat dialiri dan trase saluran
- Verifikasi layout pendahuluan. Layout yang sudah dibuat sebelumnya harus diverifikasi oleh berbagai pihak. Verifikasi yang dilakukan meliputi konsultasi dengan P3A dan verifikasi lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan instansi pemerintah daerah, pertanian dan agraria serta para petani.
- Pengukuran detail. Jika verifikasi layout pendahuluan disetujui, maka langkah selanjutnya yaitu mengukur trase. Adapun bagian yang diukur terkait potonan memanjang, potongan melintang serta muka air. Pada tahapan ini, kendala-kendala yang muncul dicatat dan segera dicarikan solusinya.
- Perencanaan detail. Jika pada tahap pengukuran sudah selesai, maka layout dimensi dan elevasi dapat direncanakan dan digambar.
- Pelaksanaan. Setelah perencanaan detail selesai dikerjakan, maka pelaksanaan pekerjaan sudah bisa dimulai. Namun, sebelum pelaksanaan dimulai, perlu adanya pemeriksaan. Hal ini terkait adanya kemungkinan perubahan kondisi lapangan saat perencanaan dengan kondisi sebelum pelaksanaan. Jika itu terjadi, maka diperlukan penyesuaian yang harus mengikuti prosedur yang sama seperti tahap perencanaan.
3. Data Dasar
Berdasarkan bab ini, beberapa data dasar yang yang diperlukan meliputi:
- Keadaan topografi
- Gambar perencanaan (shop drawing) atau gambar purnalaksana (asbuilt drawing)
- Kondisi hidrometeorologi
- Genangan atau kekeringan yang terjadi secara teratur
- Aspek operasi
4. Layout Petak Tersier
Bab ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan, terutama pembuatan layout petak tersier. Dalam pembuatan layout tersebut, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan diantaranya:
- Batas petak tersier
- Luas petak tersier
- Kondisi lapangan
- Bentuk yang optimal
- Operasi jaringan
- Jaringan eksisting
Ukuran optimal petak tersier berkisar 50 hingga 100 ha. Namun, jika diperlukan penambahan, batas maksimumnya ialah 150 ha.
5. Perencanaan Saluran
Secara umum, hal-hal terkait perencanaan saluran yang dibahas yaitu:
- Kebutuhan air irigasi
- Kapasitas rencana
- Elevasi muka air rencana
- Krakteristik saluran
- Saluran pembuang kuarter
- Saluran pembuang
- Modulus pembuang
Dalam perencanaan saluran seharusnya melibatkan para petani sebagai pengguna irigasi. Sarana ini digunakan untuk membagikan air irigasi ke sawah. Besarnya kebutuhan air pada sebuah areal persawahan ditentukan oleh beberapa faktor:
- Besarnya kebutuhan tanaman akan air
- Perkolasi dan rembesan airÂ
- Curah hujan efektif
- Cara penyiapan lahan
- Pergantian lapisan air
6. Boks Bagi
Boks bagi merupakan komponen bangunan di antara saluran tersier dan kuarter. Lebar bukaan boks bagi seharusnya proporsional terhadap luas daerah yang akan dialiri oleh saluran. Nilai minimum bukaan tersebut sebaiknya diambil sebesar 0,20 m. Dimensi bukaan dapat pula diambil dengan kenaikan setiap 5 cm agar dapat distandarisasi.
7. Perencanaan Bangunan Pelengkap
Bangunan pembawa merupakan salah satu bangunan pelengkap dalam sebuah jaringan irigasi. Bangunan ini dibutuhkan jika kondisi di bawah ini terjadi:
- Adanya persilangan dengan jalan, saluran atau sungai
- Keadaan topografi, misalnya terbatasnya lebar saluran atau perubahan kemiringan secara tiba-tiba
- Adanya daerah dengan elevasi rendah, sehingga membutuhkan muka air tetap sesuai dengan yang dibutuhkan
- Adanya kelebihan air yang harus dibuang
Beberapa bangunan pembawa atau bangunan pelengkap yaitu:
- Gorong-gorong
- Jembatan
- Talang
- Flum
- Bangunan terjun
- Sipon
- Bangunan pembuang
8. Penyajian Hasil Perencanaan
Hasil perencanaan atau desain irigasi disajikan dalam gambar, nota penjelasan serta buku petunjuk operasi dan pemeliharaan (Buku Petunjuk O&P). Data ini diperlukan agar data pelaksanaan jaringan tersier dapat dikumpulkan dengan mudah. Gambar yang disajikan terdiri dari layout petak tersier, profil memanjang, potongan melintag (saluran irigasi dan bangunan pembuang, gambar bangunan. Gambar-gambar tersebut harus dilengkapi data dimensi, elevasi serta skala yang sesuai. Nota penjelasan berisi penjelasan terkait dengan data-data penting seperti lokasi, Bill of Quantity, persediaan air dan sistem pebaginya. Nota penjelasan ini harus tersedia untuk setiap rencana petak tersier. Buku petunjuk merupakan dokumen yang berisi panduan operasi dan pemeliharaan. Buku ini harus disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 Tahun 2007 Tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Itulah rangkuman mengenai Kriteria Perencanaan (KP) 05. Untuk pembahasan lebih khusus, silakan baca dokumennya di bawah ini. Untuk mendownloadnya, silakan klik sudut kanan atas dokumen. Jika ingin melihat jenis-jenis pelatihan ahli perencana irigasi silakan klik disini.
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 01
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 02
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 03
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 04
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 06
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 07
Baca juga: Kriteria Perencanaan (KP) 08